Minggu, 02 September 2012

Penelitian Proses Belajar Agama di MTs Al Mabrur Menco

oleh : Saifuddin Zuhri, S.Pd.I

PENDAHULUAN
Eksistenasi Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur Menco Berahan Wetan Wedung Demak dirasa sangat perlu bagi masyarakat Menco pada umumnya dan pengurus yayasan pada khususnya, karena mereka sadar bahwa era globalisasi dan Ilmu Pengetahuan Teknologi Informasi dan Komunikasi menurut masyarakat di Menco khususnya harus cerdas dan berkualitas tidak hanya sekedar kuantitas.
Untuk mencapai tujuan di atas salah satunya yang dominan adalah pendidikan secara formal jenjang pendidikan di bawahnya, pendidikan formal yang paling tepat serta mudah dilaksnakan dengan hasil yang optimal adalah Madrasah Tsanawiyah Kurikulum Nasional, karena mengacu pada Sistem Pendidikan Nasional.
Melihat kenyataan anak-anak tamatan MI banyak yang tidak bisa melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi, karena faktor biaya, disamping tujuan tersebut di atas, maka tersentuhlah Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Al Mabrur untuk mencari alternatif bagaimana mendirikan pendidikan formal sebagai kelanjutan dari pendidikan di bawahnya, akhirnya Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Al Mabrur mengumpulkan ahli pendidikan yang ada di dukuh Menco sebagai narasumber motor potensi mewujudkan cita-cita yang mulia itu serta kelancaran dan kelestariannya, maka disepakatilah berdirinya Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur, tepatnya pada tahun 1987.
Beberapa faktor yang menjadi penghambat perkembangan lembaga pendidikan Islam antara lain : kelembagaan yang kurang mapan, dana yang tidak mencukupi untuk operasional, sumber daya manusia baik yang ada di penyelenggara pendidikan (yayasan) maupun tenaga kependidikan yang kurang professional, badan penyelenggara yang kurang berfungsi, sarana dan fasilitas yang sangat terbatas, sistem manajemen yang belum memadai, informasi dan sistem manajemen informasi yang terbatas dan terlambat, kualitas yang belum memenuhi harapan Sistem Pendidikan Nasional, terutama telah diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompentensi (KBK). Sementara masyarakat merasa tidak punya beban untuk berperasserta dalam pengembangan pendidikan Islam.
Salah datu prioritas pembangunan bidang pendidikan di Jawa Tengah adalah meningkatkan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas di Jawa Tengah diarahkan agar setiap lembaga pendidikan berupaya memberikan jaminan kualitas kepada pihak-pihak yang berkepentingan atau masyarakat. Jaminan kualitas tersebut mengandung pengertian bahwa penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah diharapkan sesuai dengan yang seharusnya terjadi dan dapat memenuhi harapan, tuntutan, kebutuhan, serta aspirasi masyarakat.
Agar sasaran peningkatan kualitas sumber daya mabusia ini dapat dicapai secara efektif, dalam pengembangan sistem manajemen pendidikan baik pada jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah, perlu dikembangkan sistem nilai yang berorientasi terhadap upaya memacu pribadi peserta didik yang memiliki karakteristik budaya berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan nalar yang rasional serta memiliki pola sikap dan pola tindak yang mandiri, memiliki wawasan kewiraswastaan yang mendalam, siap mewujudkan etos kerja yang manatap dan mampu mencerminkan watak yang sesuai dengan nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa.

Potensi sumber daya manusia seperti ini merupakan asset nasional sekaligus sebagai modal dasar pembangunan bangsa. Ini hanya dapat digali dan dikembangkan serta dipupuk secara efektif melalui strategi pendidikan dan pembelajaran yang terarah dan terpadu, yang dikelola secara serasi dan seimbang dengan memperhatikan pengembangan potensi peserta didik secara utuh dan optimal.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, 5 dan 6 menyatakan bahwa :
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan serta kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan.
Sedangkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pasal 3 mengamanatkan bahwa :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Memperhatikan penjelasan di atas, nampak bahwa masalah peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prioritas pembangunan, yang pelaksanaannya ditempuh melalui dua jalur pendidikan seperti dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 10 mengamanatkan bahwa Jalur Pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan. Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
Pengembangan strategi Belajar dan Mengajar di Madrsah Tsanawiyah, diarahkan pada terwujudnya proses belajar tuntas (mastery learning) yang memacu peserta didik dapat belajar secara aktif dan kreatif sesuai bakat, minat dan kemampuannya masing-masing, dengan memperhatikan keselarasan dan keseimbangan antara dimensi tujuan pembelajaran, pengembangan kreativitas dan disiplin, penyeimbangan persaingan dan kerja sama, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dan iman dan takwa (IMTAK) secara terpadu.
Kesimbangan ini sangat diperlukan dalam rangka pembekalan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memungkinkan peserta didik berperilaku fleksibel, mempunyai ketegasan, penuh keterbukaan, berorientasi ke masa depan, percaya diri sendiri, berinisiatif, penuh toleransi terhadap ketidakpastian, disiplin, berani mengambil resiko, bertanggung jawab, dan berorientasi pada penyelesaian tugas sebagaimana halnya Islam selalu menghendaki adanya keseimbangan ini.
Dari sudut cara berpikir, strategi belajar mengajar lebih diarahkan kepada proses belajar kreatif dengan menggunakan proses berpikir divergen ( proses berpikir ke macam-macam arah dan menghasilkan banyak alternatif penyelesaian) maupun proses konvergen (proses berpikir yang mencari jawaban tunggal yang paling tepat).
Dalam konteks ini, guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator daripada pengarah yang menentukan segalanya bagi peserta didik. Sebagai fasilitator guru lebih banyak mendorong peserta didik (motivator) untuk pengembangan inisiatiif dalam menjajagi tugas baru. Guru harus lebih terbuka menerima gagasan peserta didik dan berusaha menghilangkan ketakutan dan kecemasan peserta didik yang menghambat pemikiran dan pemecahan masalah secara kreatif.

PROSES BELAJAR AGAMA
Pada bab ini di paparkan hasil penelitian dan observasi tentang proses belajar agama di Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur dukuh Menco desa Berahan Wetan kecamatan Wedung kabupaten Demak.
4.1. Tantangan Pendidikan Dalam Era Globalisasi
Pada abad ke-21 ini semakin banyak permasalahan yang dihadapi bagi kehidupan manusia setelah munculnya Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (IPTEK) yang bisa memanjakan hidup, sehingga kehidupan manusia menjadi lebih nyaman, pada sisi lain timbul berbagai masalah sosial yang harus dihadapi bersama untuk menuju masa depan umat manusia. Pada abad ini kita menemukan empat masalah besar, yaitu :
1. Kemampuan kelangsungan hidup manusia semakin melemah, sementara tingkat kemajuan teknologi semakin canggih.
2. Kemampuan manusia mengembangkan IPTEK tidak seimbang dengan kemampuan membuat pengurangan akibat sampingan penggunaan IPTEK yang tanpa kendali.
3. Kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, terutama di dunia ke tiga.
4. Timbulnya kecenderungan liberalisme kualitas yang ditandai dengan perdagangan bebas. Implikasinya bahwa meningkatkan kualitas secara keseluruhan merupakan suatu keharusan yang tidak bisa dihindari.
Pendidikian merupakan alat untuk mengembangkan potensi kehidupan manusia yang penting dalam rangka menumbuhkan dan memajukan potensi dalam peradaban manusia. Oleh karena itu, aktifitas pendidikan harus menyesuaikan dengan perkembangan masa yang saat ini berada pada era globalisasi, sehingga pendidikan dituntut untuk mengkontribusikan pemikiran, sikap dan tindakan guna menumbuhkembangkan potensi peradaban manusia menuju keserasian yang dikehendaki agama, bangsa, dan Negara.
Melalui pendidikan perlu diperluas ruang lingkup persepsi peserta didik untuk mengadakan orientasi sikap dan nilai-nilai yang merupakan identitas jatidiri yang harus dipertahankan, dan ada pula yang perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
4.2. Pengembangan Pendidikan Islam
Pembinaan dan Pengembangan Sistem Pendidikan Islam sebagai subsistem dalam Sistem Pendidikan Nasional akan mengarah pada ketercapaian tujuan pendidikan Nasional. Dengan demikian indikator keberhasilan pembinaan dan pengembangan sistem pendidikan Islam akan diatur melalui seberapa besar sumbangannya bagi ketercapaian tuntutan normatif tujuan pendidikan nasional, yang manifestasinya harus ditampakkan melalui kepekaan dan kinerja menjawab masalah kebutuhan aktualnya sebagai subsistem pendidikan, maka pendidikan Islam perlu dikelola dengan menggunakan parameter kebijakan nasional, yang meliputi : pemerataan pelayanan pendidikan, relefansi pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, dalam latar belakang wawasan nusantara serta memperhatikan kecenderungan perubahan di masa depan.
4.3. Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur Menco
Setiap pendidikan formal, kurikulum adalah bagian penting. Karena, kegiatan utama pendidikan adalah dalam rangka pelaksanaan kurikulum yang telah ditetapkan. Di samping itu, kurikulum juga berfungsi untuk menjabarkan idealisme, cita-cita pendidikan ke dalam langkah nyata yang akan menjadi pedoman untuk melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran.[1]
Pendidikan adalah proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia, melalui proses yang panjang dan berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan tidak dimulai dan diakhiri di sekolah, melainkan pendidikan di mulai dari lingkungan keluarga, dilanjutkan dan di tempa dalam lingkungan sekolah, diperkaya dalam lingkungan masyarakat dan hasil-hasilnya digunakan dalam membangun kehidupan pribadi, agama, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negaranya.
Kurikulum adalah niat dan rencana, proses belajar mengajar adalah pelaksanaannya. Dalam proses tersebut ada dua subyek yang terlibat, yakni guru, dan siswa. Pengajaran atau proses belajar mengajar adalah interaksi siswa dengan lingkungan belajar yang dirancang sedemikian rupa untuk mencapai tujuan pengajaran, yakni kemampuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
Kurikulum yang dilaksanakan pada Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur menggunakan kombinasi kurikulum nasional dengan ditambah muatan lokal yang di dalamnya ada beberapa kitab salaf, misalnya : Umrithi, Fathul Qorib, Ta’limul Muta’alim, Nadlom al-Maqsud, dan Khomsatu Mutun, dengan maksud supaya peserta didik tidak hanya sekadar belajar agama di luar jam sekolah yang proses belajarnya berupa sorogan, tanpa ada evaluasi belajar. Pada proses belajar agama di luar jam sekolah seperti tersebut peserta didik kurang begitu semangat untuk mendalami dan menelaah kembali ilmu-ilmu yang sudah dipelajari dari kitab salaf.
Di samping itu, Madrasah Tsanawiyah Al Mabrur Menco juga mewajibkan hafalan Nadlom Umrithi dan Nadlom al-Maqsud sebagai syarat mutlak untuk bisa mengikuti ulangan umum semester.
4.4. Strategi Belajar Mengajar Pendidikan Agama Islam
strategi belajar mengajar adalah pola-pola umum kegiatan guru dan murid dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar atau kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.[4]
Strategi belajar mengajar merupakan kegiatan nyata mempengaruhi peserta didik dalam satu situasi yang memungkinkan terjadinya interaksi antara guru dan siswa, siswa dan siswa, atau siswa dan lingkungan belajar.[5]
Dalam pengajaran Pendidikan agama Islam, strategi belajar mengajar meliputi bahan atau isi pengajaran, pendekatan, metode mengajar, media atau alat Bantu pengajaran dan sumber belajar, penilaian atau evaluasi.[6]

PENUTUP
Agar sasaran peningkatan kualitas sumber daya manusia ini dapat dicapai secara efektif, dalam pengembangan sistem manajemen pendidikan baik pada jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah, perlu dikembangkan sistem nilai yang berorientasi terhadap upaya memacu pribadi peserta didik yang memiliki karakteristik budaya berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan nalar yang rasional serta memiliki pola sikap dan pola tindak yang mandiri, memiliki wawasan kewiraswastaan yang mendalam, siap mewujudkan etos kerja yang mantap dan mampu mencerminkan watak yang sesuai dengan nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa.

[1] Drs. Muslam, M.Ag, Pengembangan Kurikulum PAI Teoritis dan Praktis, Semarang, PKPI2, 2003, hal. 35.
[2] DR. H. Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Di Sekolah, Bandung, Sinar Baru Algensindo, hal. 1 – 2.
[3] Ibid., hal 3 – 6.
[4] Drs. Muslam, M.Ag, Op.Cit., hal. 109.
[5] DR. Nana Sudjana, Op.Cit., hal. 41.
[6] Drs. Muslam, M.Ag, Op.Cit., hal. 109.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar