Penetapan SBK yang akan diusulkan kepada
Gubernur Jawa Tengah masih harus menunggu kepastian tersedianya
anggaran Pilgub JATENG 2013, baik yang disediakan APBD Provinsi maupun
APBD kabupaten.
Selain hal di atas, juga dibahas perihal
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilgub JATENG 2013, Pilbup
TEMANGGUNG 2013 dan Pilbup KUDUS 2013. Sinkronisasi waktu dan kegiatan
di masing-masing tahapan dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang
tindihnya kegiatan Pilgub dan Pilbup yang dapat tidak maksimalnya para
penyelenggara di tingkat lapangan. Terlebih lagi dengan terbitnya
Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 berkenaan dengan Tahapan Pemilu Anggota
DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/Kota yang juga dimulai pada
bulan September 2012. (KH/aep /02/08/2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar