Senin, 03 September 2012

Rapat Pemilukada Bersama 2013

Menindaklanjuti perkembangan pembahasan anggaran Pilgub JATENG 2013, pada tanggal 1 Agustus 2012, bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah berlangsung Rapat Koordinasi Pemilukada Bersama antara KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten Temanggung dan KPU Kabupaten Kudus. Pokok bahasan utama adalah berkaitan dengan anggaran penyelenggaraan Pilgub JATENG 2013 dan Standar Biaya Khusus (SBK).
Penetapan SBK yang akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah masih harus menunggu kepastian tersedianya anggaran Pilgub JATENG 2013, baik yang disediakan APBD Provinsi maupun APBD kabupaten.
Selain hal di atas, juga dibahas perihal Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilgub JATENG 2013, Pilbup TEMANGGUNG 2013 dan Pilbup KUDUS 2013. Sinkronisasi waktu dan kegiatan di masing-masing tahapan dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindihnya kegiatan Pilgub dan Pilbup yang dapat tidak maksimalnya para penyelenggara di tingkat lapangan. Terlebih lagi dengan terbitnya Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 berkenaan dengan Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/Kota yang juga dimulai pada bulan September 2012. (KH/aep /02/08/2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar